Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Periksa Pejabat BPN Bengkulu Terkait Kasus Hambalang

Binsar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto KPK Periksa Pejabat BPN Bengkulu Terkait Kasus Hambalang
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Binsar Simbolon dan Pejabat PT PT Adhi Karya, Maharani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bengkulu, Binsar Simbolon, Selasa (5/2/2013). Binsar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Binsar Simbolon diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Selasa (5/2/2013).

Keterangan Binsar akan melengkapi berkas penyidikan dua tersangka kasus mega proyek yang bernilai sekitar Rp 2,5 triliun, yakni Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng.

Selain Binsar, lembaga KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yakni Muhammad Tamsil selaku Staf Ahli Permprov Jawa Tengah dan Swintang Sri Nyrnaningsih yang merupakan PNS kantor pertanahan Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah.

KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan Muhammad Arifin selaku Komisaris PT Metaphora Solusi Global sebagai saksi. Mereka diperiksa lantaran disinyalir mengetahui seluk-beluk kasus tersebut. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved