Presiden PKS Terlibat Suap
Presiden PKS Tak Ditemani Kader Saat digelandang KPK
Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq langsung digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai ditetapkan sebagai tersangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq langsung digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (30/1/2013) malam.
Jika sebelumnya presiden PKS tersebut mendapatkan dukungan dari para kadernya saat menggelar konferensi pers di markasnya, namun terbalik saat Luthfi diboyong ke markas Abraham Samad Cs.
Pantauan Tribunnews.com, Luthfie yang tiba sekitar pukul 23.58 WIB di kantor KPK hanya dirangkul dua orang penyidik. Sementara, para pendukungnya, termasuk Hidayat Nur Wahid tidak ada saat pimpinan tertinggi PKS itu diboyong.
Pucat tapi masih tersenyum, Luthfi enggan berkomentar lebih saat diberondong pertanyaan wartawan.
LHI sendiri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 aytat 1 ke-1 KUHP. Dia disangkakan menerima suap Rp 1 miliar terkait pengurusan daging sapi impor Pt Indoguna Utama (PT IU).