Presiden PKS Terlibat Suap
Ditjen Imigrasi Cegah Luthfi ke Luar Negeri
Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ke luar negeri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah mencegah Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ke luar negeri.
LHI adalah oknum anggota DPR yang menjadi tersangka kasus dugaan suap impor sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sudah (dilakukan pencegahan)," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Maryoto Sumadi, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (31/1/2013).
Menurut Sumaryoto, permohonan cegah LHI telah dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pihaknya, Rabu (30/1/2013) kemarin.
"Cegahnya langsung disetujui kemarin," ucapnya.
Durasi pencegahah LHI, beber Sumaryoto, berlaku selama enam bulan.
"Berlaku selama enam bulan sejak kemarin," imbuhnya. (*)