Sabtu, 4 Oktober 2025

Presiden PKS Terlibat Suap

Ditjen Imigrasi Cegah Luthfi ke Luar Negeri

Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ke luar negeri.

zoom-inlihat foto Ditjen Imigrasi Cegah Luthfi ke Luar Negeri
BERITA KOTA/ANGGA BN
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kantor DPP PKS di Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013) malam. KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka, karena diduga menerima suap terkait impor daging sapi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah mencegah Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ke luar negeri.

LHI adalah oknum anggota DPR yang menjadi tersangka kasus dugaan suap impor sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sudah (dilakukan pencegahan)," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Maryoto Sumadi, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (31/1/2013).

Menurut Sumaryoto, permohonan cegah LHI telah dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pihaknya, Rabu (30/1/2013) kemarin.

"Cegahnya langsung disetujui kemarin," ucapnya.

Durasi pencegahah LHI, beber Sumaryoto, berlaku selama enam bulan.

"Berlaku selama enam bulan sejak kemarin," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved