Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur Sumut

KPK Klarifikasi Harta Cagub Sumut Effendi Simbolon

Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto KPK Klarifikasi Harta Cagub Sumut Effendi Simbolon
Effendi Simbolon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi harta kekayaan milik Calon Gubernur Sumatera Utara, Effendi Simbolon di kediamannya, di Empang Tiga/Komplek Depnaker No. 11 RT 008/02, Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Klarifikasi yang dimulai sejak pagi itu guna mengkonfirmasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negera (LHKPN) yang dibuat Politisi PDIP itu untuk memperebutkan kursi nomor satu di Sumatera Utara.

"KPK kembali melakukan klarifikasi LHKPN terhadap seluruh pasangan Cagub dan Cawagub Provinsi Sumatera Utara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Diungkapkan Johan, kegiatan ini mengawali rangkaian klarifikasi LHKPN bagi semua pasangan Cagub dan Cawagub Sumatera Utara yang bakal digelar dari 28 hingga 31 Januari.

Dalam kegiatan ini, hanya Effendi Simbolon yang diklarifikasi di Jakarta. Sementara sembilan kandidat lain akan diklarifikasi di Sumatera Utara.

Berikut jadwal klarifikasi KPK atas kekayaan milik semua Cagub dan Cawagub Sumatera Utara selain Effendi Simbolon dari Senin sampai Kamis:

1. Senin

Pukul 09.00, Klarifikasi LHKPN Gus Irawan Pasaribu di Cassia Raya Komplek Tasbi No. LL – 27, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Medan.

2. Selasa

Pukul 9.00 : Klarifikasi LHKPN Djumiran Abdi di Medan
Pukul 9.00 : Klarifikasi LHKPN Soekirman di Serdang Bedagai

3. Rabu, 30 Januari 2013

Pukul 9.00 : Klarifikasi LHKPN Gatot Pujo di Medan
Pukul 9.00 : Klarifikasi LHKPN Fadly Nurzal di Medan
Pukul 9.00 : Klarifikasi LHKPN Rustam Effendi, di Medan
Pukul 14.00 : Klarifikasi LHKPN Amri Tambunan di Medan.

4. Kamis, 31 Januari 2013
Pukul 9.00 : Klarifikasi LHKPN Chairuman H di Medan
Pukul 13.00 : Klarifikasi Tengku Erry di Medan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved