Banjir Dahsyat Jakarta
Pemerintah akan Audit Pemetaan Tata Ruang Jabodetabek
Akibat banjir yang merendam Jabodetabekpunjur (Jakarta,Bogor,Depok,Tangerang, Bekasi, Puncak Cianjur), pemerintah akan mengaudit

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akibat banjir yang merendam Jabodetabekpunjur (Jakarta,Bogor,Depok,Tangerang, Bekasi, Puncak Cianjur), pemerintah akan mengaudit ulang pemetaan tata ruang kota.
Dirjen Tata Ruang Kementerian PU, Imam S Ernawi menjelaskan kalau untuk mengaudit tata ruang kota membutuhkan waktu 5 tahun.
Karena ada bencana banjir besar seperti ini, Imam menjelaskan kalau Pemerintah akan melakukan program darurat.
"Namun, jika ada bencara besar yang bersifat nasional, mengaudit pemetaan rencana tata ruang kota wilayah hijau bisa dilakukan," jelas Imam S Ernawi, Jum'at (25/1/2013).
Hal yang menjadi kendala mengaudit rencana tata ruang wilayah (RTRW) karena adanya kontraktor dan pengembang wilayah yang masih mencari keuntungan. Dalam hal ini para kontraktor tersebut membuka usaha di wilayah RTRW.
"Banyak kontraktor nakal yang mengubah daerah resapan untuk dijadikan lokasi parkir kendaraan dan dibeton," ujar Imam S. Ernawi.
Sebelum melakukan evaluasi RTRW, Kementerian PU saat ini sedang melakukan pemetaan wilayah secara keseluruhan tata ruang Jabodetabekjur. Evaluasi RTRW akan dimulai setelah pemetaan wilayah ini selesai.
"Pemetaan sendiri diperkirakan memakan waktu sebulan," katanya.