Selasa, 30 September 2025

Calon Hakim Agung

Minta Maaf, PPP Akui Daming Gentleman

Permintaan maaf yang dilakukan Calon Hakim Agung (CHA) Daming Sunusi diapresiasi PPP

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Minta Maaf, PPP Akui Daming Gentleman
net
Hakim Daming Sunusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan maaf yang dilakukan Calon Hakim Agung (CHA) Daming Sunusi diapresiasi PPP. Menurut politisi PPP Ahmad Yani, apa yang disampaikan Daming tersebut menunjukkan sikap jantan.

"Dia menunjukkan sikap gentleman," kata Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (16/1/2013)

Yani mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan oleh Daming akan menjadi pertimbangan bagi partai berlambang Kabah itu. Meskipun, kata Yani, PPP sempat mengecam ucapan Daming soal pemerkosaan kemarin.

"Kita kemarin mengecam dan memberikan catatan khusus, tetapi dia sudah minta maaf, kita memaafkan," kata Yani.

Yani mengemukakan, saat uji kompetensi Daming sebenarnya mendapatkan nilai cukup bagus. Namun PPP menempatkan hal teknis di peringkat kedua. Pertama, kata Yani, adalah moralitas.

"Moralitas cukup baik karena sudah maaf. Tapi catatan itu tidak luntur," imbuhnya.

Ia berharap Calon Hakim Agung (CHA) yang terpilih juga terdapat hakim wanita.

Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan bagi Calon Hakim Agung. Saat Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sanusi melakukan uji kelayakan sempat terlontar pernyataan kontroversial.

Daming mengungkapkan dalam kasus pemerkosaan seringkali terjadi karena kedua belah pihak saling menikmati. Pernyataan yang disampaikan Daming itu, saat ia ditanya oleh anggota Komisi III DPR RI, Andi Azhar.

Andi bertanya apakah pantas seorang pelaku pemerkosa diberikan hukuman mati apabila nanti Daming terpilih menjadi seorang hakim agung.

"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?," tanya Andi kepada Daming saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Namun, Daming malah menjawab nyeleneh. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan