Selasa, 30 September 2025

Calon Hakim Agung

BK DPR Disilakan Proses Anggota yang Tertawa

Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek, menyilakan BK DPR untuk mengusut anggota yang tertawa soal perkosaan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto BK DPR Disilakan Proses Anggota yang Tertawa
net
Hakim Daming Sunusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek, menyilakan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk mengusut anggota Komisi III yang tertawa saat calon hakim agung Daming melontarkan pernyataan kontroversial dalam fit and proper test di Dewan.

"Silakan BK, bagi kami nggak masalah, yang mana (anggota DPR) yang akan dipanggil karena nggak semua Komisi III, ada yang cemberut,  miris, yang tersenyum apa kenapa silakan," kata Pasek di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Menurut dia semua yang terjadi di fit and proper test mempengaruhi proses pemilihan hakim agung. "Justru di sini kuncinya, di situ akan kelihatan," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan