Selasa, 7 Oktober 2025

RSBI Dibubarkan

Menteri Nuh Heran Bahasa Inggris Dinilai Lunturkan Nasionalisme

M Nuh menegaskan penggunaan Bahasa Inggris tidak akan mengurangi nasionalisme.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Menteri Nuh Heran Bahasa Inggris Dinilai Lunturkan Nasionalisme
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Liga Kompas Gramedia (LKG), M Bakir (dua kiri), Menteri Pendidikan, M NUh (tiga kanan), pemain Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas (dua kanan), dan CEO Kompas Gramedia, Agung Adi Prasetyo (kanan), saat membuka LKG di Senayan, Jakarta, Minggu (6/1/2013). Kompetisi usia 14 tahun tersebut akan diikuti 16 tim dari berbagai SSB, dan bertanding dalam sistem kompetisi penuh setiap hari Minggu, di mulai hari ini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menegaskan penggunaan Bahasa Inggris tidak akan mengurangi nasionalisme.

Hal itu terkait pembubaraan RSBI oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya RSBI dinilai diskriminatif dan penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar dapat melunturkan semangat nasionalisme.

"Bahasa Inggris katanya kurangi nasionalisme. Masa bahasa Inggris enggak boleh, kok itu dilarang. Apa karena mengurangi rasa nasionalisme? Jadi bahasa Inggris itu untuk menghadapi dunia," kata M. Nuh dalam acara Ikatan Alumni UII di Bidakara, Jakarta, Minggu (13/1/2013).

M. Nuh kemudian mencontohkan pemimpin bangsa yang mahir dalam berbahasa Inggris namun tetap berjiwa nasionalis. "Coba kita lihat Bung Karno, kurang apa dia dalam berbahasa Inggris. Tetapi siapa yang meragukan nasionalisme Bung Karno?" tuturnya.

Nuh mengatakan, pembentukan kreativitas  terbentuk atas dasar pendidikan dan sebagian lagi terbentuk atas dasar faktor genetik. Karenanya, Kemendikbud  akan membuat alternatif-alternatif kebijakan agar cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud dengan baik.

"Berdasarkan penelitian, kreativitas itu bisa dibangun berdasarkan dua per tiga melalui pendidikan dan sepertiga dari faktor genetik. Jadi pemimpin yang cerdas itu yang mampu memberikan alternatif," tukasnya.

Diketahui dalam amar putusan MK yang menerima permohonan uji material Pasal 50 (3) UUSPN 20/2003 didasarkan atas beberapa pertimbangan.

Penyelenggaraan RSBI dan SBI oleh pemerintah dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan.

RSBI dan SBI dinilai diskriminatif dan menimbulkan kasta sekolah. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar juga dianggap melunturkan nasionalisme, bertentangan dengan UUD tentang bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved