Jumat, 3 Oktober 2025

Kementerian Agama Usulkan Penghulu Dibiayai APBN

Menurut Jasin, ada penghulu yang mengeluarkan uang sendiri untuk menempuh jalan ke rumah sang pengantin.

zoom-inlihat foto Kementerian Agama Usulkan Penghulu Dibiayai APBN
NET
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Surya, Iksan Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, BATU - Irjen Kementerian Agama (Kemenag) M Jasin mengatakan, selama ini Kemenag dianggap korup, karena kelebihan tarif nikah Rp 30 ribu dianggap suap. Padahal, itu bukan kesalahan sepenuhnya dari penghulu.

Menurut Jasin, ada penghulu yang mengeluarkan uang sendiri untuk menempuh jalan ke rumah sang pengantin. Ada pula penghulu yang menggunakan sky boat untuk dapat datang ke rumah pengantin, naik turun gunung. Misalnya di Turen, Gondang Legi, atau Sendang Biru.

Di sini, kata mantan komisioner KPK, jangan sampai masyarakat yang membiayai penghulu. Tapi, sekarang Kemenag sedang mengajukan agar dibiayai APBN atau uang negara.

“Sehingga, suapnya tidak ada, penghulunya juga tercukupi. Ini yang sedang dirumuskan,” katanya, Kamis (10/1/2013).

Rencananya, ada hitungan Rp 390.000 untuk tunjangan penghulu, ditambah biaya transportasi ke rumah pengantin. Ini diperbolehkan, apalagi penghulu juga harus khotbah, pemimpin doa, dan mengurus surat. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved