Kementerian Agama Usulkan Penghulu Dibiayai APBN
Menurut Jasin, ada penghulu yang mengeluarkan uang sendiri untuk menempuh jalan ke rumah sang pengantin.
Laporan Wartawan Surya, Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Irjen Kementerian Agama (Kemenag) M Jasin mengatakan, selama ini Kemenag dianggap korup, karena kelebihan tarif nikah Rp 30 ribu dianggap suap. Padahal, itu bukan kesalahan sepenuhnya dari penghulu.
Menurut Jasin, ada penghulu yang mengeluarkan uang sendiri untuk menempuh jalan ke rumah sang pengantin. Ada pula penghulu yang menggunakan sky boat untuk dapat datang ke rumah pengantin, naik turun gunung. Misalnya di Turen, Gondang Legi, atau Sendang Biru.
Di sini, kata mantan komisioner KPK, jangan sampai masyarakat yang membiayai penghulu. Tapi, sekarang Kemenag sedang mengajukan agar dibiayai APBN atau uang negara.
“Sehingga, suapnya tidak ada, penghulunya juga tercukupi. Ini yang sedang dirumuskan,” katanya, Kamis (10/1/2013).
Rencananya, ada hitungan Rp 390.000 untuk tunjangan penghulu, ditambah biaya transportasi ke rumah pengantin. Ini diperbolehkan, apalagi penghulu juga harus khotbah, pemimpin doa, dan mengurus surat. (*)