Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana Haji

KPK Telusuri Oknum Terindikasi dalam Penyimpangan Dana Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelaah temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai indikasi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelaah temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami sedang menangani Haji dan tengah mempelajari (laporan) PPATK," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantor KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Adnan Pandu menjelaskan, telaah yang tengah dilakukan KPK utamanya untuk mengklarifikasi kembali laporan yang telah diterima dari PPATK.

Termasuk, lanjut dia, penelaahan terhadap seseorang atau pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan PPATK dan kaitannya dengan beberapa transaksi.

"Karena kami tidak bicara jumlah namun orangnya," ujarnya.

Lebih jauh Adnan menjelaskan, telaah yang dilakukan KPK saat ini juga telah memasuki proses kajian lebih detail dengan mencocokkan Laporah Hasil Analisa PPATK dengan aduan masyarakat. Mengingat tegas Adnan, LHA yang diserahkan PPATK belum dipaparkan secara rinci.

"PPATK biasanya tidak detail. Kami masih harus rekap semuanya. Kalau ada pengaduan di KPK maka kemudian kami cocokan," ujarnya.

Dalam refleksi akhir tahun 2012, Rabu (2/1) lalu, PPATK menemukan indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji yang digelar oleh Kemenag.

Menurut Ketua PPATK, M.Yusuf, sepanjang tahun 2004 hingga 2012 terdapat dana Rp80 triliun dengan bunga Rp2,3 triliun yang perlu didalami lebih lanjut.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved