Korupsi Proyek Bioremediasi Chevron
Terdakwa Riscky Pingsan Sebelum Dibacakan Dakwaan
Direktur PT Green Planet Indonesia (GPI) Ricksy Prematuri, mengalami muntah-muntah dan pingsan sebelum didakwa korupsi anggaran proyek
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Green Planet Indonesia (GPI) Ricksy Prematuri, mengalami muntah-muntah dan pingsan sebelum didakwa korupsi anggaran proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2012).
"Terdakwa Ricksy satu jam lalu, mengalami muntah dan pingsan. Kami membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit MMC dan saat ini masih diinfus. Surat keterangan dokter sudah didapatkan," ujar salah satu jaksa dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Dharmawati Ningsih.
Karena terdakwa sakit dan perlu rawat inap, majelis hakim menunda sidang pembacaan dakwaan jaksa penutut umum untuk Riscky dan ditunda Kamis (27/12/2012) pekan depan. Dengan harapan Riscky sembuh dan bisa dihadirkan di persidangan.
Kasus ini diduga terkait dengan proyek fiktif pemulihan lingkungan yang berawal dari perjanjian antara Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT CPI. Salah satu poin perjanjiannya mengatur tentang biaya pemulihan lingkungan lewat bioremediasi.
Untuk melakukan bioremediasi, teknik normalisasi tanah setelah terkena limbah minyak, PT CPI menunjuk dua perusahaan swasta rekanan untuk melakukan bioremediasi yaitu PT GPI dan PT Sumigita Jaya yang seharusnya dilakukan dalam kurun waktu tahun 2006-2011.
Klik: