Neneng Diadili
PT Anugerah Keluarkan Dana untuk Servis Mobil Anas Urbaningrum
Nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali muncul dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali muncul dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek PLTS, Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni.
Hal ini diungkapkan kasir PT Anugerah Nusantara, Eva Rahadiani saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Di hadapan majelis hakim, Eva membenarkan pertanyaan majelis hakim, Tati Hardiyanti yang menyebut bahwa dalam transaksi keuangan PT Anugerah Nusantara, terdapat pengeluaran khusus untuk Anas Urbaningrum.
Di antaranya untuk perbaikan mobil Camry dan menjahit pakaian di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.
Usai sidang, Eva pun kembali menerangkan hal tersebut.
"Setahu saya begitu tapi persis tanggalnya saya enggak ingat. Karena itu dalam pembukuan, saya harus lihat dulu. Itu waktu itu sayaa ditunjukin waktu penyidikan, makanya saya ingat," kata Eva.
Eva mengaku tidak ingat jumlah pengeluaran uang saat itu. Termasuk merk pakaian yang dijahit mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut. Kendati itu, dia memastikan, pengeluaran untuk Anas memang ada.
Selain menjahit baju dan servis mobil, kata Eva, pengeluaran juga dilakukan untuk menggaji Anas.
"Gaji pak Anas sama dengan pak Nazaruddin sekitar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta," kata Eva. Namun, Eva hingga saat ini tidak mengetahui jabatan Anas di PT Anugerah. Ia hanya tahu bahwa setiap bulannya, gaji Anas dan Nazaruddin diatur oleh Neneng Sri Wahyuni.
*Berita Lengkap mengenai Persidangan Neneng Sri Wahyuni Silakan Klik Disini