Hartati Murdaya Tersangka
Hari Ini Hartati Dikonfrontir dengan Anak Buahnya
Memang sebelumnya Totok sudah mengaku dirinya lah yang punya inisiatif memberi uang

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Persidangan kasus Buol di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Senin (17/12/2012), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam sidang kali ini Hartati akan dikonfrontir dengan dua mantan anak buahnya di PT Hardaya Inti Plantation (HIP), yakni mantan Direktur Totok Lestyo dan mantan Financial Controller Arim.
Totok adalah orang yang mengaku memerintahkan memberi uang kepada mantan Bupati Buol Amran Batalipu.
Persidangan hari ini adalah yang ketiga kalinya digelar dalam kasus yang menyeret nama pengusaha Siti Hartati Murdaya itu, setelah sebelumnya jaksa menghadirkan saksi mantan Bupati Buol Amran Batalipu dan mantan manajer perkebunan Yani Ansori serta Gondo Sudjono.
Dodi Abdul Kadir, kuasa hukum Hartati Murdaya, menjelaskan kesaksian Totok Lestyo dan Arim pada persidangan hari ini diperlukan untuk memperjelas siapa sebenarnya yang memerintahkan pemberian uang kepada Bupati Buol.
"Di persidangan minggu lalu Amran mengakui meminta uang Rp3 miliar ke PT HIP. Amran meminta uang itu kepada Totok. Nah, saat Jaksa menghadirkan saksi dari bagian keuangan PT HIP terungkap bahwa pencairan uang itu atas perintah Totok," tegasnya, Senin (17/12/2012).
Karena itulah, Dodi yakin persidangan pagi ini akan mempertegas bahwa Hartati tidak ada kaitannya dengan yang didakwakan Jaksa, dan akan semakin nyata terlihat bahwa Hartati tidak terlibat dalam perkara suap yang dituduhkan itu.
Dijelaskan, dalam sidang-sidang sebelumnya telah terungkap bahwa pemberian uang itu bukan atas perintah Hartati, melainkan atas perintah dan inisiatif Totok Lestyo sendiri selaku direktur di perusahaan. Totok memberi uang karena perusahaan takut kepada Bupati Buol yang meminta dana.
“Memang sebelumnya Totok sudah mengaku dirinya lah yang punya inisiatif memberi uang. Nah pada sidang hari ini akan dikonfirmasi lagi agar menjadi fakta hukum yang syah bagi perkara Ibu Hartati,” kata Dodi.
Dijelaskan, sebelumnya telah terungkap kasus ini berawal dari ulah Bupati Buol yang meminta dana kepada PT HIP. Kemudian Totok Lestyo selaku direktur memerintahkan memberi dana Rp3 milyar dengan modus dipecah dalam beberapa cek antara 250 sampai 500 juta agar tidak diketahui oleh Hartati Murdaya selaku pemilik perusahaan.
Atas ulah Totok mengambil uang perusahaan Rp3 milyar yang kemudian diberikan kepada Bupati Buol itulah maka Hartati memecatnya dari jabatan direktur, dan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan penggelapan uang perusahaan Rp3 miliar.