Jumat, 3 Oktober 2025

Tim Terpadu Kejagung ke Papua Nugini demi Djoko Chandra

Salah satu buronan yang dicari adalah pengusaha Djoko Chandra, yang terlibat dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Tim Terpadu Kejagung ke Papua Nugini demi Djoko Chandra
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim terpadu pencari tersangka dan terpidana korupsi yang diketuai Wakil Jaksa Agung Darmono, terus berupaya mengembalikan buronan yang berada di luar negeri.

Salah satu buronan yang dicari adalah pengusaha Djoko Chandra, yang terlibat dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

"Tim terpadu sudah meluncur ke sana (Papua Nugini. Tim terpadu dipimpin Wakil Jaksa Agung," ujar Jaksa Agung Basrief Arief, seusai acara diskusi nasional yang diselenggarakan Kamar Dagang Indonesia di ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2012).

Kedatangan tim terpadu pencari tersangka dan terpidana korupsi, akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintahan Papua Nugini yang baru terpilih secara definitif, karena sebelumnya mereka tidak menanggapi kepastian soal Djoko.

Djoko telah pindah sebagai warga Papua Nugini sejak Juni 2012. Status barunya diketahui dari keterangan Duta Besar Papua Nugini di Indonesia Peter Ilau, saat mendatangi kantor Kejaksaan Agung.

Djoko diduga kuat memalsukan data permohonan menjadi warga Papua Nugini. Sebab, persyaratan untuk menjadi warga suatu negara harus bebas dari masalah hukum.

Kejagung pun telah menyurati pemerintah Papua Nugini, untuk menanyakan proses pemindahan warga negara tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved