Pembajakan Merek Paling Banyak Diadukan
Pembajakan merek merupakan hal yang paling banyak diadukan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI)
- Ditjen HKI Terima 30 Aduan
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Pembajakan merek merupakan hal yang paling banyak diadukan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kementerian Hukum dan HAM RI sepanjang Januari-November 2012. Banyak pemilik merek yang merasa dirugikan atas bermunculannya merek-merek serupa dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Penyidikan Ditjen HKI Kementerian Hukum dan HAM, M Adri mengatakan, sebagian besar pembajakan pada merek terjadi pada merek-merek yang sudah punya pasar bagus. Tak jarang merek tersebut merupakan merek ternama dari luar negeri.
"Selain merek, pembajakan pada desain industri dan hak cipta juga banyak," kata M Adri dalam jumpa pers Rakor Timnas PPHKI di Novotel Bandung, Senin (10/12/2012).
Adri menyebutkan, sepanjang Januari-November 2012, sudah ada 30 aduan yang diterima Ditjen HKI Kementerian Hukum dan HAM. Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan jumlah aduan yang diterima sepanjang 2011 yang mencapai 34.
Menurut Adri, dari 30 pengaduan yang masuk, sebagian sudah dalam proses penyidikan. Beberapa lagi masih harus melengkapi persyaratan administrasi, dan ada pula pengaduan yang dicabut.
Direktur Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad M Ramli mengatakan, pelanggaran hak kekayaan intelektual di Indonesia kerap disoroti dunia karena tingginya pembajakan lagu dan film Amerika di negeri ini. "Terkait hal ini kami tidak tinggal diam, kami tindaklanjuti dengan sweeping," katanya.
Pembajakan lagu dan film di Indonesia, kata Ahmad M Ramli juga tidak hanya berkaitan dengan film dan lagu asing, tapi juga film dan lagu dalam negeri. Karena itu, Ditjen HKI senantiasa melindungi kreator dalam negeri agar karyanya tidak dibajak.
Selain pembajakan lagu dan film, Indonesia juga disoroti soal pembajakan internet. Sebuah lembaga perwakilan dagang pemerintah AS menyebutkan di Indonesia terdapat situs bajakan. Namun setelah ditelusuri ternyata situs internet itu milik asing dan terdaftar di Amerika juga. (roh)