Oknum DPR Minta Jatah
BK Belum Umumkan Nama Anggota yang Kena Sanksi
Badan Kehormatan (BK) belum menyampaikan keputusan, terkait laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan di rapat paripurna DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) belum menyampaikan keputusan, terkait laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan, di rapat paripurna DPR.
"Hari ini belum dijadwalkan, tapi Kamis (13/12/2012). Penyampaian dan keputusan BK hari ini belum dijadwalkan," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Ketika ditanyakan apakah nama-nama yang terkena sanksi akan disampaikan dalam sidang paripurna, Prakosa mengatakan itu dilakukan bila terdapat sanksi berat.
"Sanksi ringan tidak disampaikan di paripurna, kalau di rapat hanya sanksi berat yang disampaikan," jelas Prakosa.
Ia menyampaikan, hari ini pihaknya mengirimkan surat kepada Presiden SBY melalui pimpinan DPR. Surat tersebut meminta presiden menegur Dahlan Iskan.
Sebab, Dahlan tidak akurat dalam memberikan informasi mengenai dugaan anggota Dewan yang memeras BUMN. Itu terbukti dengan direvisinya nama Andi Timo Pangerang, M Ichlas El Qudsy, dan Muhammad Hatta.
Prakosa menuturkan, BK juga akan melakukan rehabilitasi bagi nama-nama yang tidak terbukti melakukan pemerasan.
"Proses rehabilitasi di paripurna, caranya dengan diumumkan bahwa disampaikan kalau ada anggota yang tak terbukti melanggar etika, dan dipulihkan nama dan kehormatannya," terangnya. (*)