Senin, 6 Oktober 2025

Andi Mallarangeng Tersangka

KPK Lacak Kekayaan Andi Mallarangeng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu harta Andi Mallarangneng yang diduga dari hasil tindak pidana.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Lacak Kekayaan Andi Mallarangeng
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Menpora, Andi Mallarangeng (kanan) sambil menggendong anaknya berbenah membereskan barang pribadi di kediaman dinasnya, di Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (8/12/2012). Andi mundur dari jabatannya sebagai Menpora karena ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu harta Andi Mallarangneng yang diduga dari hasil tindak pidana. Pelacakan terhadap aset Andi itu merupakan prosedur yang dilalui KPK setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Ya itu sudah menjadi SOP di kami,"  tegas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Senin (10/12/2012).

Dari pelacakan aset tersebut, lanjut Adnan, jika nantinya ada aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, maka KPK akan melakukan pembekuan.  "Itu juga menjadi standar di kami," papar Pandu.

Seperti diketahui, Andi Mallarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, Kamis lalu. Andi sebagai Menpora sekaligus pengguna anggaran royek Hambalang, diduga menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved