Kamis, 2 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

Hartati Nilai Makanan KPK Beracun

Terdakwa perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya protes dengan KPK karena

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hartati Nilai Makanan KPK Beracun
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit Kab. Buol, Hartati Murdaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya protes dengan KPK karena tidak menyedikan makanan yang menurutnya sehat, selama di Rumah Tahanan.

Mantan Dewan Pembina Partai Demokrat itu bahkan menuding berbagai makanan KPK cenderung menjadi racun.

"Menurut kami seperti berduka cita dengan keadaan ini. Kalau saya vegetarian, untuk makanan, terpaksa harus memakan roti kering dari rutan, pagi-pagi diberikan kue basah, santan, itu semua racun untuk saya, saya tidak bisa," kata Hartati dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Ketua majelis hakim yang diketuai Gusrizal lantas memerintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan KPK. Gusrizal meninta tim Jaksa Penuntut Umum melihat lebih lanjut persoalan tersebut.

"Soal makanan, konsultasi harus disediakan untuk terdakwa karena dalam kondisi sakit. Masalah kesehatan perlu kita perhatikan,kalau terdakwa sakit kan kita tidak bisa sidang," kata Gusrizal.

Menanggapi hal tersebut, JPU KPK I Kadek Wiradana berjanji segera membicarakan hal itu dengan pihak Rutan KPK.

"Nanti kami akan koordinasikan dengan karutannya, selama tidak bertentangan," kata Kadek.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved