Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum DPR Minta Jatah

BK Telah Putuskan Nama Anggota DPR Pemeras BUMN

Badan Kehormatan (BK) telah memutuskan kasus yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto BK Telah Putuskan Nama Anggota DPR Pemeras BUMN
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan (kanan), melakukan konferensi pers usai dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012). Dahlan dimintai keterangan terkait pernyataannya tentang dugaan pemerasan beberapa BUMN oleh oknum anggota DPR. TRIBUN/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) telah memutuskan kasus yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Mantan Dirut PLN itu diketahui melaporkan sejumlah nama anggota dewan yang diduga meminta jatah perusahaan BUMN.

"Keputusan dibuat hari ini, tadi malam baru diputuskan," kata anggota BK Alimin Abdullah, Kamis (6/12/2012).

Menurut Alimin, kini BK sedang menyiapkan surat keputusan yang akan ditandatangani sehingga bersifat resmi. Kemudian surat tersebut akan diantar kepada fraksi yang anggotanya terseret dalam laporan Dahlan.

Alimin mengatakan fraksi akan melakukan rapat terhadap putusan BK. "Mudah-mudahan Senin (10/12/2012) sudah ada tanggapan, palig tidak sudah menerima," kata politisi PAN itu.

Alimin mengatakan keputusan yang diambil oleh BK final dan mengikat. Anggota DPR yang sudah menerima keputusan itu, kata Alimin, bisa menindaklanjutinya.

"Kalau diperlukan dibacakan di paripurna, Kalau tidak perlu dibacakan, asal sudah diterima pimpinan bisa diungkap ke publik," katanya.

BK diketahui mengambil keputusan di Wisma DPR, Kopo, Bogor. Rapat dimulai pada Rabu (5/12/2012) pukul 20.00WIB hingga dini hari. Menurut Alimin rapat berlangsung diluar Gedung DPR agar BK dapat berkonsentrasi. "Kalau rapat di DPR banyak orang bertanya," ujarnya.

Mengenai pengambilan keputusan, Alimin mengatakan diambil secara musyawarah dengan opsi memilih untuk 10 orang anggota BK. Sedangkan 1 anggota absen.

"Misal, kita sepakat untuk diberikan teguran. Nah tegurannya seperti apa, ada beberapa opsi, yang kemudian dipilih anggota. Kita tidak boleh salah menghukum," tuturnya.

Diketahui, sejumlah nama anggota dewan dilaporkan oleh Dahlan Iskan antara lain Sumaryoto yang diduga melakukan pertemuan informal dengan Direksi PT Merpati Nusantara Airlines. Selain itu ada pula Idris Laena yang bertemu dengan PT PAL dan PT Garam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved