Bupati Menikahi ABG
Bupati Garut Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Fany Oktora mendatangi Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 13.15 WIB guna melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri, Senin.
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Fany Oktora mendatangi Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 13.15 WIB guna melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri), Senin (3/12/2012).
"Kami mau melaporkan perbuatan mantan suami dari Fani yaitu Bupati Garut Aceng Fikri karena dia diduga melakuka KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Kemudian juga ada unsur-unsur penipuan di dalamnya diantaranya bahwa dia waktu akan mengawini Fani, mengatakan dirinya (Aceng) seorang duda, tetapi ternyata tidak duda," ungkap kuasa hukum Fany, Dany Saliswijaya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dany pun mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai surat pernyataan dari MUI Kabupaten Garut, bahwa akta perkawinan akan dibuat setelah dilangsungkan umroh, tetapi baru empat hari menikah sudah diceraikan sang Bupati melalui pesan singkat atau SMS.
"Ini juga perbuatan tidak etiklah seorang Bupati, dimana dia sebagai panutan rakyat tapi dia tidak memberikan contoh yang baik buat rakyat," ucapnya.
Deny menjelaskan KDRT apa yang dilakukan Aceng terhadap Fany. Tutur kuasa hukumnya, Fany pernah disekap di dalam rumah dalam keadaan rumah dikunci sehingga keluarga saat mau menjemput Fany mengalami kesulitan. "Dia dengan berjam-jam harus mencari jalan, tapi akhirnya bisa dikeluarkan. Dia (Fany) menangis terus di rumah itu," ungkapnya.
Namun, penyekapan seperti apa, Deny tidak menjelaskan secara gamblang. Termasuk alasan Fany disekap tidak diceritakan begitu jelas oleh sang kuasa hukum.
"Tidak ada alasan disekap dan tidak ada minta maaf. Dua hari lah, ya dalam empat hari itu dua hari terjadi penyekapan karena dikunci rumahnya," ungkapnya.