Sidang Angelina Sondakh
Hakim Geleng Kepala karena Nazaruddin Semangat Sebut Anas
Dari awal sampai akhir kesaksiannya, Nazaruddin paling banyak menyebut nama Anas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/11/2012), dimanfaatkan saksi Muhammad Nazaruddin, untuk menumpahkan kekesalannya terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Dari awal sampai akhir kesaksiannya, Nazaruddin paling banyak menyebut nama Anas. Sampai-sampai, semua hal yang ditanyakan hakim, jaksa, dan penasihat hukum Angelina, dijawab Nazaruddin dengan menyebut nama Anas, kendati tidak tersangkut.
Sontak, kesaksian bekas Bendahara Umum Partai Demokrat membuat hakim ketua Sudjatmiko angkat bicara.
"Saudara kalau menyebut Anas semangat benar, tapi kalau ditanya uang yang pernah diterima lupa. Orang lain terima, saudara ingat," ujar hakim.
Pernyataan Sudjatmiko menanggapi Teuku Nasrullah, penasihat hukum Angelina, yang menanyakan dari mana Nazaruddin mengetahui adanya uang Rp 9 miliar yang diterima kliennya dari Paul Nelwan, terkait Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang.
Nazaruddin menjelaskan, hal itu ia ketahui dari Angelina dan Benny K Harman, menyusul penangkapan Rosalina Manulang yang menyuap Sesmenpora Wafid Muharam oleh penyidik KPK. Lalu, Partai Demokrat merespons itu dengan membuat Tim Pencari Fakta, yang salah satu anggotanya adalah Benny.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat juga belakangan semakin jelas, bukan saja dari keterangan Angelina yang dikonfirmasi TPF, tapi juga lewat keterangan Wafid.
Bahkan, Nazaruddin melanjutkan, setelah kejadian itu, DPP Partai Demokrat langsung bereaksi dengan turunnya Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas, menurut Nazaruddin, memanggilnya ke ruangan, lalu marah-marah.
"Saya dipanggil Mas Anas ke DPP. Ada juga Saan Mustafa. Waktu itu Mas Anas marah-marah ke saya untuk segera lakukan langkah-langkah politik dan lokalisir hal ini. Saya bilang siap. Lalu siapkan biaya untuk aparat hukum dan media," papar Nazaruddin. (*)