Minggu, 5 Oktober 2025

Verifikasi Parpol

18 Parpol Gagal Verifikasi Diundang ke KPU

Pengurus 18 partai politik (parpol) yang gagal mengikuti verifikasi faktual mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto 18 Parpol Gagal Verifikasi Diundang ke KPU
Abdul Qodir/Tribunnews.com
18 parpol gagal verifikasi penuhi undangan KPU

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus 18 partai politik (parpol) yang gagal mengikuti verifikasi faktual mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Mereka mengaku mendapat undangan dari pihak KPU untuk melakukan pertemuan menyusul keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 27 November 2012, bahwa 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi agar diikutkan KPU dalam verifikasi faktual.

Dalam undangan, pertemuan KPU dan 18 parpol itu dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

Pantauan Tribun, puluhan pengurus parpol-parpol itu sudah berkumpul di ruang rapat utama KPU pada pukul 14.00 WIB. Namun, hingga berita ini ditulis, rapat kedua pihak tersebut belum dimulai. Bahkan, belum tampak kehadiran komisioner KPU di ruang pertemuan.

Berikut ke-18 parpol tersebut:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan
2. Partai Persatuan Demokrai Indonesia
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen
5. Partai Karya Republik
6. Partai Nasional Republik
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera
9. Partai Republik Nusantara
10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved