Sidang Angelina Sondakh
Jeffry Rawis Mengaku Terima Uang dari Angelina Sondakh
Jeffry membantah menerima fee Rp 2.5 miliar di foodcourt Mall Ambasador
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kesaksiannya untuk terdakwa korupsi proses pembahasan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2012), Jeffry Rawis banyak melakukan bantahan.
Jeffry membantah menerima fee Rp 2.5 miliar dari kurir Permai Grup bernama Arif OB bertempat di foodcourt Mall Ambasador, Kuningan pada Maret 2010.
Ia juga membantah menerima fee Rp 70 juta, 100 ribu dolar AS yang dibawa Dadang Hermawan dan Lutfie Adriansyah (staf bagian keuangan Permai Grup).
"Waktu itu saya berada di kantor, di Jakarta. Kantor saya jauh dari Mall Ambasador. Saya pernah ke Mall Ambasador tapi tidak dalam kaitan itu. Saya juga tidak pernah terima uang (Rp 2.5 miliar pada 19 April 2010 di kedai kopi yang dibungkus kardus warna putih dan cokelat)," ujar Jeffry menjawab pertanyaan hakim.
Jeffry juga membantah menerima uang pada Mei 2010 dari kurir Permai Grup, Lutfie Ardiansyah pada satu tempat di Jakarta.
Namun ia tak menampik pernah menerima uang peliputan Rp 2 juta ketika mengikuti Angelina bukan saja semasa liputan di DPR tapi juga di luar kapasitasnya sebagai anggota dewan seperti ketika jadi duta orangutan.
Penasihat hukum Angelina, Teuku Nasrullah mengaku tidak keberatan dengan kesaksian Jeffry.
Begitu juga dengan Angelina yang mengaku menerima semua kesaksian Jeffry. Ia justeru melayangkan maaf karena nama Jeffry termaktub dalam berita acara pemeriksaan dan dakwaan atas dirinya.