Hartati Murdaya Tersangka
Hartati Minta Pemblokiran 36 Rekeningnya Dibuka
Terdakwa suap Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu, Hartati Murdaya meminta majelis hakim yang diketuai Yusrizal Lubis membuka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa suap Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu, Hartati Murdaya meminta majelis hakim yang diketuai Yusrizal Lubis membuka pemblokiran 36 rekeningnya karena tak sama sekali menyangkut perkara.
"Dana itu atas nama saya dan untuk pembangunan rumah sakit. Sehingga menunggu pengesahan pengadilan. Sedangkan proses di lapangan sudah berjalan," ujar Hartati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2012).
Sejumlah partner bisnisnya terkejut lantaran uang yang disimpan Hartati turut diblokir. Karenanya, sejumlah pembiayaan untuk kontraktor harus terlambat sampai dua bulan, selain juga tagihan untuk yayasannya meski berjalan baik tapi terhambat.
Masih kata Hartati, karena pemblokiran rekening oleh penyidik, membuat nasib puluhan ribu karyawannya terancam. Belum lagi beberapa kredit bank yang harus dilunasi perusahaan bisnisnya sedikit mengganggu cashflow keuangan.
"Jadi saya memohon kebijaksanaan majelis hakim agar rekening sana dapat segera dibuka, sehingga segala kewajiban perusahaan dapat dipenuhi seperti terhadap suplier," terang bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Permohonan Hartati diikuti permintaan penasihat hukumnya, Denny Kailimang, yang mengaku sudah mengajukan kepada penyidik kala penyidikan berlangsung tapi tak didengar. Sehingga pengajuan permohonan ini disampaikan di persidangan.
Diketahui, uang yang berada dalam rekening Hartati adalah sumber untuk pembangunan rumah sakit, donasi bulanan biksu-biksu, bakti sosial dan dana yayasan. "Saya harapkan majelis mempertimbangkannya secara bijaksana," kata Denny.
Selain itu, Denny juga memohon kepada majelis hakim untuk mengijinkan kliennya menjalani pengobatan rutin ke rumah sakit lantaran peralatan medis di rumah tahanan tempatnya ditahan kurang lengkap. Apalagi, izin itu sudah dikeluarkan oleh dokter rutan.
Hakim Yusrizal mengaku tidak akan menghalangi Hartati berobat di luar sejauh memenuhi persyaratan administratif. Sementara permohonan buka blokir rekening akan diputuskan hakim pada persidangan Kamis pekan depan.