Jumat, 3 Oktober 2025

Kongkalikong Pejabat dan DPR

Sampai Kapan KPK Telaah Laporan Dipo Alam?

Demikian informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi di Jakarta

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merampungkan, menelaah laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam terkait kongkalikong anggaran antara pejabat di kementerian dengan oknum anggota DPR.

Demikian informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (23/11/2012).

Untuk sementara ini, Johan juga mengaku belum mengetahui sampai kapan telaah laporan tersebut akan selesai di bagian Dumas KPK. Tetapi berdasarkan peraturan, hasil telaah harus diinformasikan kepada pihak pelapor maksimal 30 hari kerja.

"Laporan itu masih berada di bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK. Masih ditelaah oleh dan belum ada kesimpulan," kata Johan.

Kendati demikian, Johan memastikan jika laporan tersebut tidak akan serta merta diabaikan dan tetap akan ditindaklanjuti.

"Saya belum tahu sampai kapan (telaah) itu. Tapi dipastikan KPK akan tetap memproses seluruh laporan yang masuk," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved