Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Ignatius Dicecar Soal Perannya dan Pihak BPN

Anggota Komisi II Ignatius Mulyono merampungkan pemeriksaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/11/2012) siang.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ignatius Dicecar Soal Perannya dan Pihak BPN
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Ignatius Mulyono, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012). Ia mengaku tidak tahu-menahu dugaan ketua umum partainya, Anas Urbaningrum, dan Menpora sekaligus rekan separtainya, Andi Mallarangeng, menerima fee proyek Pusat Olahraga Hambalang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II Ignatius Mulyono merampungkan pemeriksaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/11/2012) siang. Politisi Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di bukit Hambalang, Jawa Barat.

Saat ditanyai wartawan, dia mengaku pada pemeriksaan ini, dirinya dikonfirmasi mengenai perannya yang disebutkan beberapa saksi lain, sebagai pihak penghubung antara Komisinya di DPR dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Pertanyaan hanya empat terkait satu masalah proses diminta telpon dan terkait penyerahan surat yang diambil pak Managam Manurung (Sestama dan Plt divisi II BPN) itu diserahkan siapa," kata Igantius usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

Ignatius juga mengaku pernah menghubungi Kepala BPN saat itu, Joyo Winoto terkait lahan Hambalang.

"Saya hanya menanyakan kenapa tanahnya Menpora itu lama tidak selesai," ujarnya.

Hubungan dengan Joyo sendiri, lanjut Ignatius atas perintah Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum (Bendum), M Nazaruddin, yang kala itu masing-masing menjabat sebagai ketua fraksi dan bendum fraksi.

"Saya diundang ke lantai 9 ruang pimpinan fraksi. Diminta untuk menanyakan apakah bapak di komisi II dan rekan kerjanya BPN (Badan Pertanahan Nasional). Lalu saya ditanyakan soal tanah menpora yang belum selesai prosesnya," terangnya.

Ignatius menambahkan, setelah sertifikat itu selesai, dirinya melaporkan ke Anas dan Nazaruddin atas hasil kerja yang telah dilakukannya.

Klik:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved