Kasus Hambalang
Ignatius Dicecar Soal Perannya dan Pihak BPN
Anggota Komisi II Ignatius Mulyono merampungkan pemeriksaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/11/2012) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II Ignatius Mulyono merampungkan pemeriksaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/11/2012) siang. Politisi Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di bukit Hambalang, Jawa Barat.
Saat ditanyai wartawan, dia mengaku pada pemeriksaan ini, dirinya dikonfirmasi mengenai perannya yang disebutkan beberapa saksi lain, sebagai pihak penghubung antara Komisinya di DPR dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Pertanyaan hanya empat terkait satu masalah proses diminta telpon dan terkait penyerahan surat yang diambil pak Managam Manurung (Sestama dan Plt divisi II BPN) itu diserahkan siapa," kata Igantius usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
Ignatius juga mengaku pernah menghubungi Kepala BPN saat itu, Joyo Winoto terkait lahan Hambalang.
"Saya hanya menanyakan kenapa tanahnya Menpora itu lama tidak selesai," ujarnya.
Hubungan dengan Joyo sendiri, lanjut Ignatius atas perintah Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum (Bendum), M Nazaruddin, yang kala itu masing-masing menjabat sebagai ketua fraksi dan bendum fraksi.
"Saya diundang ke lantai 9 ruang pimpinan fraksi. Diminta untuk menanyakan apakah bapak di komisi II dan rekan kerjanya BPN (Badan Pertanahan Nasional). Lalu saya ditanyakan soal tanah menpora yang belum selesai prosesnya," terangnya.
Ignatius menambahkan, setelah sertifikat itu selesai, dirinya melaporkan ke Anas dan Nazaruddin atas hasil kerja yang telah dilakukannya.
Klik: