Kongkalikong Pejabat dan DPR
KPK Didesak Proses Laporan Dipo Alam
Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko mengimbau KPK segera memproses laporan Sekretaris Kabinet (Seskab)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko mengimbau KPK segera memproses laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam soal laporan kongkalikong anggaran di tiga kementerian.
"KPK sebaiknya segera melakukan proses validitas terkait laporan Dipo Alam soal kongkalikong dana anggaran di tiga kementerian, sehingga dapat diyakini kebenaran laporan tersebut dan tidak menjadi wacana kontraproduktif karena tidak baik untuk masyarakat," kata Budiman dalam rilisnya, Selasa (20/11/2012).
Menurut Budiman, Dipo Alam yang mengatakan bahwa menerima laporan praktek kongkalikong APBN dari PNS di Kementerian.
"Jadi sebaiknya PNS tersebut dibawa kepada Komisi Pemeberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut," tegas Budiman.
Dikatakan jika benar pernyataan Dipo Alam soal partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan orangnya pada Kementerian pada jabatan struktural hingga staf khusus menteri untuk mengatur proyek dengan dana APBN maka ini menjadi bencana besar dan harus segera ditindak lanjuti oleh penegak hukum.
"Karena apabila persoalan ini berlalur-larut mengakibatkan pada kerugian keuangan negara yang sangat besar dan terus-menerus," katanya.
Lanjut Budiman, beberapa waktu lalu di media massa memberitakan bahwa Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam bertemu Menteri Pertanian Suswono untuk mengklarifikasi dugaan kongkalikong anggaran yang terjadi di Kementerian Pertanian.
"Agar tidak terbatas pada kementrian pertanian saja, hal tersebut harus dilakukan pada dua kementerian lain yang diduga melakukan kongkalikong anggaran sehingga masyarakat dapat melihat keseriusan Dipo Alam untuk membersihkan praktek korupsi pada kementerian tersebut," katanya.
*Berita Lengkap Mengenai Kongkalikong Pejabat dan DPR