Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Century

Dua Pejabat BI Calon Tersangka, Achsanul: Tunggu Pengumuman KPK Besok

Timwas Century enggan mengomentari terkait gelar perkara skandal bailout Bank Century yang kabarnya sudah menetapkan

zoom-inlihat foto Dua Pejabat BI Calon Tersangka, Achsanul: Tunggu Pengumuman KPK Besok
dok.tribunnews
KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Timwas Century enggan mengomentari terkait gelar perkara skandal bailout Bank Century yang kabarnya sudah menetapkan dua pejabat Bank Indonesia menjadi calon tersangka. Mereka memilih menyerahkan semua ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

"Di media sih santer begitu, kita tunggu besok saja, dari KPK langsung info sahih dan valid. Hukum tidak bicara puas atau tidak," kata Anggota Timwas Bank Century, Achsanul Qosasi di Jakarta, Senin(19/11/2012).

Seperti diketahui KPK sudah melakukan gelar perkara kasus Bank Century hari ini. Dikabarkan dua orang pejabat Bank Indonesia berinisial BM dan SF ditetapkan menjadi tersangka.

Rencananya, Timwas Century akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) guna menindaklanjuti proses gelar perkara.

Terkait hal tersebut, Achsanul berharap KPK bisa bekerja berdasarkan fakta hukum dan jangan sampai dipaksakan untuk menghukum seseorang tanpa fakta hukum yang kuat.

"Kami di Timwas akan terus mengawasi kinerja KPK sesuai target waktu yang diupayakan yakni bulan Desember tahun 2012," ujarnya.

Perkembangan baru terhadap dua calon tersangka lanjut Achsanul akan disampaikan Selasa(20/11/2012) di gedung DPR.

"Kita tunggu besok sikap Timwas berikutnya," kata Achsanul.

*Berita lengkap mengenai kasus Bank Century Silakan Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved