Jumat, 3 Oktober 2025

Kongkalikong Pejabat dan DPR

Sebelum ke KPK Dipo Alam Lapor ke SBY

Ia melaporkan tiga kementerian ke KPK, terkait praktik kongkalikong.

zoom-inlihat foto Sebelum ke KPK Dipo Alam Lapor ke SBY
kompas.com
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam telah melaporkan adanya dugaan praktik kongkalikong anggaran antara anggota DPR dan sejumlah kementerian, ke KPK, Kamis lalu. Ia melaporkan tiga kementerian ke KPK, terkait praktik kongkalikong.

Jurubicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah diberitahu Dipo mengenai hal itu sebelum melaporkannya ke KPK.

"Sudah dilaporkan pada beliau. Tentu beliau sudah mengetahui mengenai ini," ungkap Julian kepada wartawan, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).

Julian tegaskan, laporan Dipo tersebut ke KPK dilakukan dalam kapasitas dirinya sebagai Seskab. Tentu itu merupakan inisiatif pribadi Dipo sendiri.

"Tentunya ini adalah inisiatif pribadi pak Dipo. Jadi melaporkan dan kemudian langsung menyerahkan dokumen-dokumen terkait yang dimaksud, kementerian-kementerian yang dianggap bermasalah, kongkalikong dengan oknum di DPR itu inisiatif dari pak Dipo," tegas dia.

Hal itu diperbolehkan? Julian mengatakan langkah yang diambil Dipo Alam merupakan pilihan atau tindakan politik atas nama dirinya. Dan itu sah-sah saja. Dan oleh siapapun, itu bisa juga dilakukan.

"Kita boleh melakukan apapun. Sejauh itu tidak bertentangan atau tidak melanggar ketentuan atau menyimpang dari apa yg telah digariskan sebagai kebijakan pemerintah atau diputuskan oleh presiden," jelas dia.

Karena itu, menurut Jurubicara Kepresidenan ini, semua pihak mengikuti saja proses berikutnya dari laporan Seskab ke KPK. "Kita tunggulah," pesannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved