Kamis, 2 Oktober 2025

Kongkalikong Pejabat dan DPR

Todung: KPK Jangan Hanya Telusuri Keterlibatan DPR

Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Todung Mulya Lubis mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menelusuri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Todung: KPK Jangan Hanya Telusuri Keterlibatan DPR
TRIBUNNEWS.COM/BIAN H
Todung Mulya Lubis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Todung Mulya Lubis mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menelusuri keterlibatan oknum DPR yang diduga melakukan praktik kangkolikong anggaran.

Ia menilai, tepat jika dalam menganalisa laporaran Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam, KPk juga menelusuri pihak kementrian dan pihak lainnya.

Pasalnya, kata Todung, tidak lah mungkin, dalam praktik mafia anggaran tersebut, hanya di lakukan satu pihak atau satu lembaga.

"Saya setuju, bahwa yang dibidik itu tidak hanya orang DPR. Dibidik itu semua, karena konkalikong itu kan tidak mungkin dilakukan satu pihak. Anggota DPR tidak bisa kangkalikong jika tidak ada partnernya," kata Todung saat ditemui Tribun di sela-sela acara Rapimnas Ikadin, di Park Hotel, Cawang, Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Oleh karena itu, ia berharap agar lembaga superbody itu dapat menemukan bukti-bukti kasus tersebut dengan mengandalkan bukti indikasi permulaan yang telah diberikan si pelapor sebelumnya. Karena jika tidak, sambung Todung, ini tentu akan menimbulkan demoralisasi terhadap si pelapor dan yang lainnya.

"Ya harapan saya KPK dapat menemukan bukti-bukti yang cukup kuat. Tapi jika tidak, akan menimbulkan demoralisasi, dan apati terhadap pekerjaannya. Mungkin saja malas-malasan dan tidak berani ambil keputusan, takut melaporkan lagi," kata Todung.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved