Sabtu, 4 Oktober 2025

RUU Keamanan Nasional

RUU Kamnas Dinilai Tidak Tepat Diterapkan di Indonesia

Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) kembali mendapat penolakan. RUU Kamnas dinilai tidak tepat

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto RUU Kamnas Dinilai Tidak Tepat Diterapkan di Indonesia
TRIBUN JAKARTA/ERI KOMAR SINAGA
Mgr Ignatius Suharyo

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) kembali mendapat penolakan. RUU Kamnas dinilai tidak tepat disahkan karena Indonesia sudah memiliki aturan legalitas yang cukup.

"Negeri kita ini membutuhkan UU apa? Setiap ada kasus dijawab dengan UU kan susah. Sehingga yang ada tidak dilaksanakan," ujar Uskup Agung Jakarta,Mgr. Ignatius Suharyo di kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Suharyo pun menjelaskan bawah Indonesia tidak hanya kebanyakan Undang-undang. Tetapi juga peraturan. Jika tim yang merumuskan sebuah Undang-undang atau peraturan tidak berhasil, maka diganti dengan tim lain.

"Terlalu banyak orang yang tidak efisien. Terlalu banyak aturan yang tidak efisien," ujarnya.

Suharyo pun berharap agar pemerintah mendengar kajian ahli tentang RUU Kamnas tersebut. Menurutnya, RUU Kamnas harus dikaji lebih dalam dengan ahlinya karena ini menyangkut kemanusiaan.

"Bahayanya ini soal keamanan dan menyangkut hidup manusia. Menyangkut hak azasi manusia, menyangkut abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan sebagainya," ujarnya.

Sebagai pemimpin gereja Katolik, Suharyo mengatakan bahwa gereja Katolik mengikuti apa yang disuarakan masyarakat. Sebab menurutnya, ini adalah ranah para ahli di bidang keamanan dan UU.

"Gereja Katolik tentu sangat mengharapkan saudara-saudara yang bergerak di bidang seperti ini yang akan menyuarakan. Bukan suara gereja tetapi suara seluruh warga negara Indonesia," katanya.

*Berita lengkap mengenai RUU Keamanan Nasional Silakan Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved