Kongkalikong Pejabat dan DPR
Laporan Dipo Mengganggu Stabilitas Nasional
Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Todung Mulya Lubis memprediksi, adanya pelaporan oleh Dipo Alam, terkait kongkalikong anggaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Todung Mulya Lubis memprediksi, adanya pelaporan oleh Dipo Alam, terkait kongkalikong anggaran kementerian dan DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan mengganggu stabilitas nasional.
Menurutnya, pelaporan itu akan menbentuk opini-opini liar lantaran baru saat ini dilaporkan. Terlebih KPK sedang intens menggarap kasus-kasus prioritasnya, seperti kasus Korlantas, Century, dan Hambalang.
"Ya memang ini akan menjadi persoalan mengganggu untuk birokrat, DPR, karena seolah-olah baru sekarang ini mau diproses hukum," kata Todung saat ditemui Tribun di sela-sela acara Rapimnas Ikadin, di Park Hotel, Cawang, Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Kendati akan terjadi gangguan stabilitas nasional, dia pribadi menyatakan mendukung langkah yang diambil Dipo Alam, dengan melaporkan kasus tersebut ke KPK
"Kalau kita memang komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih, dan komit pemberantasan korupsi, ya memang harus dimulai," imbuhnya.
KLik: