Selasa, 30 September 2025

Verifikasi Parpol

Diduga Hilangkan Berkas, PPPI Laporkan KPU ke Bareskrim

Pengurus Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jumat (16/11/2012), guna melaporkan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Diduga Hilangkan Berkas, PPPI Laporkan KPU ke Bareskrim
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Daniel Hutapea (tengah), mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, untuk melaporkan dugaan penggelapan data verifikasi parpol oleh KPU, Jumat (16/11/2012). Rencananya 18 parpol yang tidak lolos seleksi verifikasi data calon peserta Pemilu 2014, akan melaporkan KPU ke Bareskrim Mabes Polri hari ini. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jumat (16/11/2012), guna melaporkan dugaan adanya penggelapan data yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.

"Kita mengadukan, khususnya KPU, komisioner KPU, dalam rangka penggelapan dokumen-dokumen yang ada pada kami. Karena kami telah memberikan dokumen lengkap, ternyata digelapkan KPU," ujar Ketum PPPI Daniel Hutapea.

Daniel menuding KPU telah memutuskan PPPI sebagai satu dari 18 partai yang tidak lolos administrasi secara sepihak. Sayangnya, KPU membuat keputusan itu tanpa merujuk data dan dokumen yang sudah diserahkan PPPI sebelumnya.

Karena sikapnya ini, Daniel melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu, dengan menyertakan dokumen yang sebelumnya sudah diserahkan ke KPU. Namun dokumen ini tidak dijadikan pertimbangan KPU untuk menilai lolos tidaknya PPPI.

Masih kata Daniel, KPU baru mencari kesalahannya setelah PPPI dinyatakan tak lolos. Biar tak memenuhi syarat, Daniel menduga KPU membuang berkas dan dokumen yang diminta KPU kepada partai politik. Ia menduga KPU membuang berkas agar PPPI tak lolos.

KPU menyatakan hanya 16 partai politik yang lolos verifikasi administrasi, dan sisanya 18 partai politik dinyatakan tidak lolos. Keputusan KPU merujuk Peraturan KPU No 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan.

18 partai politik tak lolos verifikasi administrasi adalah PDK, PKDI, Partai Kongres, Partai SRI, PKR, PNR, Partai Buruh, PDS, PRN, PNI Marhaenisme, PKBP, PPPI, PKNU, PPDI, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Bhineka Indonesia, PNBKI.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved