Oknum DPR Minta Jatah
Laksamana Sukardi Usul DPR Tak Usah Panggil Direksi BUMN
Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi menyarankan sebaiknya DPR tidak lagi memanggil para direksi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi menyarankan sebaiknya DPR tidak lagi memanggil para direksi dibawah naungan Kementerian BUMN. Hal ini perlu dilakukan agar kasus pemerasan seperti yang dilaporkan oleh Dahlan Iskan.
"Yang harus diubah adalah kebijakan bahwa DPR memanggil BUMN. Itu tidak usah ada dengar pendapat dengan BUMN," ujar Laksamana Sukardi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Menteri BUMN Era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid sampai Megawati Soekarnoputri ini mengatakan, sebaiknya DPR panggil saja Menteri terkait untuk dimintai konfirmasi jika terjadi persoalan menyangkut BUMN.
Laksamana Sukardi melanjutkan, apabila DPR ingin memanggil Direksi lembaga BUMN, sebaiknya dilakukan jika terjadi kasus-kasus besar saja yang menyangkut lembaga BUMN terkait.
"Jadi sebetulnya memanggil direksi BUMN itu jika ada kasus khusus. Cukup kementeriannya saja yang dipanggil mewakili BUMN. Ini juga penyelesaian secara struktural bukan secara ad hoc," kata Laksamana.