Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi PLN

Ketika Dahlan Iskan 'Diadili' Komisi VII DPR

Menteri BUMN Dahlan Iskan mendapat banyak pertanyaan, saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR.

zoom-inlihat foto Ketika Dahlan Iskan 'Diadili' Komisi VII DPR
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Meneg BUMN, Dahlan Iskan, menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). RDP yang juga dihadiri Ketua BP Migas R Priyono, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Dirut PLN Nur Pamudji, meminta penjelasan dan verifikasi kepada Dahlan selaku mantan Direktur Utama PLN, atas audit Badan Pemeriksa Keuangan, terkait temuan inefisiensi PLN sebesar Rp 37 triliun.

"Kelihatan tidak ada niat baik atas hasil audit BPK. Saat presentasi, bilangnya rekomendasi PLN hanya satu, padahal ada 52 rekomendasi. PLN tidak punya perencanaan yang baik," tuturnya.

Dewi juga meminta klarifikasi mengenai Jakarta yang gelap karena kekurangan listrik.

"Itu menyesatkan dan tidak benar. Semua orang resah. Sebetulnya tidak perlu, karena ada 30 persen tabungan daya," paparnya.

Dahlan lalu menjelaskan, bahwa memang terdapat tabungan daya 30 persen. Namun, secara mikro tidak dapat seperti itu.

Dahlan menyatakan, bila pembangkit listrik Muara Karang mati, maka Jakarta Utara kehilangan 1.000 MW dan tidak bisa diganti.

"Mengenai pencitraan, saya serahkan kembali saja," ucapnya.

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana akhirnya meminta rapat ditunda hingga pekan depan. Sebab, Dahlan belum membaca audit BPK.

"Bagaimana kalau kita tunda, soalnya kan nanti teman-teman juga bertanya hal yang sama dan sudah tertebak. Biarkan Pak Dahlan membaca dulu hasil temuan BPK," usul Sutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved