Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi PLN

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Komisi VII DPR

Dahlan Iskan akan memenuhi panggilan Komisi VII DPR untuk mengklarifikasi temuan BPK terkait inefisiensi PLN sebesar Rp37,6 triliun.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Komisi VII DPR
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan (kanan), dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012). Dahlan dimintai keterangan terkait pernyataannya tentang dugaan pemerasan beberapa BUMN oleh oknum anggota DPR. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan akan memenuhi panggilan Komisi VII DPR untuk memberikan klarifikasi temuan BPK terkait inefisiensi PLN di masa jabatannya sebesar Rp37,6 triliun.

"Iya, (saya-red) ke DPR," ungkap Dahlan dalam pesan singkatnya,  Selasa (13/11/2012).Hal itu juga dipastikan oleh Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. "Iya sudah konfirm hadir," ujarnya.

Komisi VII DPR bidang energi akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini.  Dahlan dipanggil sebagai Mantan Dirut PLN diminta menjelaskan mengenai inefisiensi di perusahaan tersebut.

"Ya, pertemuannya pukul 10.00 WIB," kata Ketua Komisi VII Soetan Bathoegana, Selasa (13/11/2012).

Meskipun masa reses DPR, Komisi VII tetap menggelar rapat dengar pendapat dengan menteri ESDM, Dirut PT. PLN, Dirut Pertamina, Kepala BP Migas.

Serta, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dahlan Iskan untuk menindaklanjuti laporan audit BPK terhadap PLN.

Diketahui, Komisi VII telah memanggil Dahlan Iskan sebanyak tiga kali. Dua pemanggilan sebelumnya, Dahlan mangkir dan tidak pernah mengikuti rapat. Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon sebelumnya mengatakan dalam kesempatan tersebut pihaknya akan mengkalrifikasi PLTA yang tidak jalan dan dibiarkan di Sumatera Utara serta pengadaan genset dan jaringan.

Effendi mengaku sebelumnya Komisi VII berhubungan baik dengan Dahlan Iskan. Namun, kini Dahlan belum memenuhi panggilan selama dua kali surat dilayangkan.

"Saya pun sangat heran kami biasanya berkomunikasi dan berhubungan baik, tapi ketika proses verifikasi hasil BPK itu kemudian mencuat berita tuduhan soal upeti yang simpang siur. Padahal kita ingin memverifikasi kepada pihak-pihak yang ada di dalam audit BPK," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved