Dugaan Korupsi PLN
Dahlan: BPK Tidak Temukan Penyimpangan PLN
Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan temuan BPK tidak mengindikasikan adanya penyimpangan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan temuan BPK tidak mengindikasikan adanya penyimpangan. Hal itu dijelaskan Dahlan di hadapan Komisi VII DPR RI, Selasa (13/11/2012).
Menurut Dahlan, temuan BPK mengenai inefisiensi selama tahun 2009 dalam masa kepemimpinan Fachmi Mochtar. "Saya juga bingung kenapa itu enggak dipanggil," kata Dahlan.
Dirinya baru memimpin PLN tahun 2010. Ia menjelaskan Energi Primer Gas-Bumi Kebutuhan Gas PLN pada 8 unit pembangkit yang berbasis dual firing tidak terpenuhi sehingga harus dioperasikan dengan high speed diesel (HSD) atau solar yang lebih malah dari gas sebesar Rp 17,90 triliun di tahun 2009 dan Rp19,70 triliun di tahun 2010.
"BPK menyebutkan penyebab inefisiensi tersebut bukan karena korupsi, tapi karena tidak tersedianya gas. Sehingga PLN harus menggunakan minyak solar yang lebih mahal," tuturnya.
Untuk mengatasi semua itu, Dahlan mengatakan BPK memberikan rekomendasi sebanyak 19 rekomendasi. Dahlan mengungkapkan dari rekomendasi tersebut yang terbanyak ditujukan kepada Kepala BP Migas dengan 7 buah rekomendasi, kepada Menteri ESDM (4 buah), kepada Direksi PGN (3 buah), kepada Menteri BUMN (1 buah) dan kepada PT Regas (1 buah).
Sedangkan rekomendasi untuk PT PLN hanya satu buah yang bunyinya agar PLN mempercepat pembangunan FSRU atau CNG di Bali.
"Dengan paparan ini, jelaslah duduk persoalannya, bahwa temuan BPK tidak mengindikasikan adanya penyimpangan dalam masalah ini," tukasnya.