Rabu, 1 Oktober 2025

Oknum DPR Minta Jatah

Istana:Ada Penggelembungan APBN Hingga Rp 700 M di Sebuah Kementerian

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam memperoleh masukan dan informasi dari PNS suatu Kementerian mengenai penggelembungan

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Istana:Ada Penggelembungan APBN Hingga Rp 700 M di Sebuah Kementerian
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
caption 4 :Sekretaris Kabinet, Dipo Alam (tengah) hadir saat mediasi terkait ucapannya untuk memboikot Media Indonesia dan Metro TV, di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2011). Mediasi yang dilakukan Dewan Pers secara terpisah ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak dan Dipo Alam belum mau meminta maaf terkait ucapannya tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam memperoleh masukan dan informasi dari PNS suatu Kementerian mengenai penggelembungan anggaran melalui Rencana Pemanfaatan APBN-P 2012 yang ditengarai Inisiatif dari Oknum DPR.

"Setkab menerima laporan dari pegawai negeri sipil sebuah Kementerian secara tertulis dan lisan, adanya potensi pemanfaatan APBN-P 2012, yang disusun oleh rekanan melalui oknum DPR, dari sebuah Komisi di DPR, yang menawarkan tambahan anggaran sebesar hampir Rp 700 miliar dalam bentuk pemanfaatan hasil optimalisasi, yang kemudian usulan tersebut diterima oleh Kementerian," kata Dipo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (12/11/2012).

Menurut dia modus operandi seperti ini menimbulkan indikasi kongkalikong karena salah prosedur akibat “ownership” tidak jelas,  penggunaan anggaran terkesan  lebih diinisiasikan oleh rekanan dan oknum DPR dibanding oleh unit pengguna yang sebenarnya, pengadaan barang yang diajukan “tidak urgent”.

"Dan sebagian ditolak oleh pengguna karena tidak diajukan sesuai kebutuhan mereka yang mendesak serta ada potensi mark-up. Bila tidak dicegah, hal ini bisa berpotensi merugikan negara," kata Dipo.

*Berita Lengkap Mengenai Oknum DPR Minta Jatah Silakan Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved