Grasi Terpidana Narkoba
Istana Enggan Laporkan Mahfud MD ke Polisi
Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menolak melaporkan Ketua Mahkamah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menolak melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ke polisi.
Ini terkait pernyataan Mahfud MD pekan lalu ke media massa yang menyebut dugaan mafia narkoba gentayangan di Istana Kepresidenan RI.
"Tidak usahlah (dilaporkan). Tidak ada gunanya," kata Sudi di kompleks Istana Kepresidenan RI Jakarta, Senin (12/11/2012).
Mengenai tanggapan Mahfud itu, Sudi mengatakan tidak ada pembicaraan lebih lanjut denganNya.
"Untuk apa, ya kalau mau sibuk koar-koar silakan," kata Sudi.
Sudi mengaku siap bertanggungjawab jika memang benar ada mafia narkoba di Istana Kepresidenan.
"Kalau ada tunjukkan," kata Sudi.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menduga mafia narkoba ada di lingkaran Istana. Dugaan itu muncul lantaran Mahfud melihat mudahnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi terhadap gembong narkoba.
Terakhir SBY memberikan grasi terhadap terpidana narkoba Mairika Franola alias Ola yang mendapat vonis mati pada Agustus 2000 lalu. Dia bersama dua orang sepupunya, Deni Setia Maharwa dan Rani Andriani terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kilogram kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam perjalanan menuju London pada 12 Januari 2000.
Klik: