Verifikasi Parpol
KPU Pastikan Hasil Verifikasi Administrasi Valid
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2014 yang diumumkan pada 28 Oktober
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2014 yang diumumkan pada 28 Oktober 2012 lalu bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya.
Hal tersebut ditegaskan Hadar Navis Gumay, komisioner KPU RI, menyusul pernyataan rekannya Ida Budhiati yang mengatakan ada pembangkang di tubuh KPU RI.
"Saya pastikan walau pun ini ada persoalan tapi kami pastikan bahwa hasil kerja kami bisa kami pertanggung jawabkan tapi dengan situasi yang pontang-panting ini. Ada penundaan dan segala macam lah," ujar Hadar, usai sidang pertama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU, di gedung BPPT, Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Saat penetapan partai yang lolos verifikasi administrasi, KPU menggugurkan 18 partai politik dan meloloskan 16 partai politik.
Seharusnya, KPU mengumumkannya pada tanggal 25 Oktober. Namun dengan alasan kecermatan dan kehati-hatian, KPU memutuskan untuk menunda hingga 28 Oktober 2012.
Saat sidang DKPP tersebut, Ida menuturkan keterlambatan dan pengunduran tersebut karena sekretariat jenderal (setjen) KPU tidak mendukung supporting system dan SOP komisioner KPU.
Klik: