Sabtu, 4 Oktober 2025

Bentrok Antardesa di Lampung Selatan

Proses Hukum Pelaku Konflik Harus Diteruskan

Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyatakan semua pihak harus mendukung perdamaian masyarakat Lampung Selatan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Proses Hukum Pelaku Konflik Harus Diteruskan
(TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO)
Aparat TNI dan polisi sedang menurunkan perlengkapan bantuan sandang untuk para pengungsi di Desa Balinuraga, Lampung Selatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyatakan semua pihak harus mendukung perdamaian masyarakat Lampung Selatan.

"Masyarakat berdamai harus didukung karena kedua belah pihak sebenarnya korban dari para aktor intelektual dan provokator," kata Gede Pasek di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Namun, kata politisi Demokrat itu, negara tetap harus tegas dan teguh untuk menegakkan hukum.  Pasalnya, korban yang dibunuh, dimutilasi, dijarah, dibakar dan dirusak itu tidak dikenal aturan damai.

"Yang pasti korban yang meninggal itu tidak pernah minta kasusnya dihentikan karena mereka sudah tewas. Jadi negara harus hadir menegakkan hukum dan keadilan dan tidak boleh diintervensi oleh apapun," katanya

Menurut Pasek, aparat keamanan harus memproses pelaku kekerasan bentrok antar desa tersebut. "Sehingga mendung kelabu akan menyelimuti penegakan hukum bila pembunuhan penyerbuan seperti itu tidak diproses hukum," ujarnya.

Bila tidak diproses, Pasek khawatir hukum rimba akan jadi pembenaran dan dengan mudah ditiru daerah lainnya.

"Kita harus mencontoh kasus Sampang yg tetap proses hukumnya dijalankan tanpa munculnya masalah. Hukum harus berwibawa dan jangan sampai kekerasan dibenarkan dan dilindungi atas nama perdamaian," tukasnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved