Bentrok Antardesa di Lampung Selatan
Proses Hukum Pelaku Konflik Harus Diteruskan
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyatakan semua pihak harus mendukung perdamaian masyarakat Lampung Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyatakan semua pihak harus mendukung perdamaian masyarakat Lampung Selatan.
"Masyarakat berdamai harus didukung karena kedua belah pihak sebenarnya korban dari para aktor intelektual dan provokator," kata Gede Pasek di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Namun, kata politisi Demokrat itu, negara tetap harus tegas dan teguh untuk menegakkan hukum. Pasalnya, korban yang dibunuh, dimutilasi, dijarah, dibakar dan dirusak itu tidak dikenal aturan damai.
"Yang pasti korban yang meninggal itu tidak pernah minta kasusnya dihentikan karena mereka sudah tewas. Jadi negara harus hadir menegakkan hukum dan keadilan dan tidak boleh diintervensi oleh apapun," katanya
Menurut Pasek, aparat keamanan harus memproses pelaku kekerasan bentrok antar desa tersebut. "Sehingga mendung kelabu akan menyelimuti penegakan hukum bila pembunuhan penyerbuan seperti itu tidak diproses hukum," ujarnya.
Bila tidak diproses, Pasek khawatir hukum rimba akan jadi pembenaran dan dengan mudah ditiru daerah lainnya.
"Kita harus mencontoh kasus Sampang yg tetap proses hukumnya dijalankan tanpa munculnya masalah. Hukum harus berwibawa dan jangan sampai kekerasan dibenarkan dan dilindungi atas nama perdamaian," tukasnya.
Klik: