Verifikasi Parpol
DKPP: Temuan Bawaslu Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum memutuskan aduan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan komisioner Komisi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum memutuskan aduan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Namun DKPP menyampaikan ada masalah serius dalam aduan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
KPU RI diadukan seorang anggota Bawaslu bernama Daniel Zuchron bahwa KPU tidak transparan dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2014.
"Bawaslu mengeluhkan persidangan Bawaslu, bahwa KPU nggak hadir dalam sidang verifikasi sebanyak dua kali. Ini ada kaitan lebih serius di dalamnya," ujar Jimly Assidiqie, Ketua DKPP saat memberikan keterangan pers, di kantornya, Jumat (2/11/2012).
Walau demikian, Jimly belum Cs belum memutuskan laporan tersebut berhubung berkas tersebut diterima kemarin sehingga mereka masih mempelajari.
"Kita belum sampai pada kesimpulan ada pelanggaran etik atau enggak," ujar Jimly.
Klik: