Kamis, 2 Oktober 2025

Sidang Angelina Sondakh

Saksi Akui Angelina Minta Rp 10 Juta untuk Merapi

Tak semuanya anggota dewan memberi sumbangan ke daerah pemilihan lewat kantong pribadinya, salah satunya Angelina Sondakh.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Saksi Akui Angelina Minta Rp 10 Juta untuk Merapi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi, Jakarta, Kamis (18/10/2012). Angie menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak semuanya anggota dewan memberi sumbangan ke daerah pemilihan lewat kantong pribadinya, salah satunya Angelina Sondakh.

Politisi Demokrat ini menyumbangkan Rp 10 juta untuk korban Merapi dengan meminta uang dari PT Permai Grup, milik M Nazarudin.

Keterangan itu terkuak dalam kesaksian Clara Mauren, bekas marketing di PT Permai Grup untuk Angelina, terdakwa suap pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2012).

Clara mengetahui itu tidak langsung dari Angelina, melainkan lewat atasannya Mindo Rosalina Manulang. Waktu itu, di dalam ruangannya, Rosa meminta Clara untuk membuat pengajuan ke bagian keuangan, uang support sebesar Rp 10 juta, untuk sumbangan Gunung Merapi.

"Tolong buatkan pengajuan saya Rp 10 juta untuk membantu sumbangan Gunung Merapi atas permintaan Ibu Angelina Sondakh," ujar Rosa seperti ditirukan Clara dalam kesaksiannya di persidangan, sambil menambahkan dirinya tak mentransfer uang itu ke Angelina, melainkan ada staf lain.

Keterangan Clara sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum untuk Angelina. Dalam dakwaan dijelaskan, Angelina meminta uang, mengingat dirinya anggota dewan dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah, sehingga terdorong menyumbang untuk korban Merapi.

"Bantu dong Bu Rosa untuk Korban Merapi. Ibu bantu Rp 10 juta saja saya tangani dulu. Mindo Rosalina Manullang kemudian menjawab, oke siap," begitu kata jaksa penuntut umum dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Angelina cukup pintar agar permintaan uang itu tak mengalir ke rekeningnya. Ia pun mengirimkan pesan ke BlackBerry Mindo yang intinya uang agar ditransfer ke rekening stafnya bernama Lindina Wulandari.

Akhirnya, pada 15 November 2010, kurir Permai Grup mengirimkan uang ke rekening Lindina.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved