Verifikasi Parpol
PDS Polisikan KPU
Partai Damai Sejahtera (PDS) akan melaporkan KPU RI ke polisi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Partai Damai Sejahtera (PDS) akan melaporkan KPU RI ke polisi terkait hilangnya beberapa dokumen PDS saat verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2014.
PDS beralasan, data mereka di 27 provinsi hilang saat disuruh melakukan perbaikan oleh KPU. Padahal tanda terimanya ada.
"Kami menganggap dokumen kami dihilangkan pada hal ada tanda bukti terimanya. Kami berkeyakinan dengan pengalaman seperti itu, meski sudah dilengkapi kembali, kami berkesimpulan data kami dihilangkan KPU," ujar Denny Tewu, Ketua Umum PDS, saat menyambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Data tersebut, misalnya kata Denny, terlacak dari hilangnya Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah mereka setor.
Hilang karena saat dimasukkan ke dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) tidak berfungsi dengan baik. KPU meminta agar PDS mengganti dari Ms Excel 2007 ke Ms 2003.
"Kami mencurigai sistem itu tidak berjalan dan kami dianggap tidak ada KTA. Padahal sudah buat, jadi banyak kecurigaan-kecurigaan yang bisa terjadi merugikan kita," jelas Denny.
"Ini akan kita laporkan ke pihak kepolisian karena kami dirugikan dengan dihilangkan dengan dokumen-dokumen yang sangat penting itu sehigga membuat kami tidak lolos," tandasnya.