Sabtu, 4 Oktober 2025

Dahlan Ungkap Oknum DPR Minta Jatah

Politisi PKS Tantang Nyali Dahlan Sebut Nama Oknum DPR

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap siapa oknum DPR yang dikatakannya minta jatah kepada BUMN.

zoom-inlihat foto Politisi PKS Tantang Nyali Dahlan Sebut Nama Oknum DPR
SERAMBI Banda Aceh/BUDI FATRIA
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Anggota DPR dari Fraksi PKS, Indra mendorong Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap siapa oknum DPR yang dikatakannya minta jatah kepada BUMN.

Indra tegaskan Dahlan harus membeberkan oknum DPR yang meminta "upeti" ke BUMN  disertai bukti yang kuat mengenai hal itu. Hal ini penting, agar polemik ini terselesaikan dengan baik, dan tak kalah pentingnya, isu ini tidak ditunggangi kepentingan lain oleh pihak lain.

Apalagi kini telah beredar SMS mengaku dari Humas Kementerian BUMN yang berisi inisial oknum DPR "pemalak" BUMN.

"Pak Dahlan Iskan harus mengungkap hal tersebut sejelas dan seterang mungkin. Sebutkan saja siapa anggota DPR itu. Penyataannya harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum, jangan hanya berdasarkan asumsi dan praduga semata," tegas Politisi PKS Selasa (30/10/2012).

Bila memang benar ada anggota DPR yang menerima setoran tersebut, KPK atau Polri harus mengusut dan menindak hal ini. Siapapun dia, lanjut Indra, apapun jabatannya, tandas dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Setoran tersebut merupakan bentuk tindak pidana gratifikasi atau bahkan bisa jadi ini bentuk suap. Jadi, semuanya  tergantung Dahlan Iskan, apakah mau memperbaiki dan membongkar korupsi. Atau justru sebaliknya mendiamkan dan menyembunyikannya atau dengan kata lain justru melindunginnya," katanya.

"Hal ini memang sesutu yang menarik untuk disimak secara seksama apa akhir cerita polemik ini. Karena selama ini, menjadi rahasia umum BUMN diduga kuat menjadi sapi perahan atau ATM dari penguasa dan lingkaran Istana,"  kata Indra lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved