Kamis, 2 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

KPK Lengkapi Berkas Hartati Murdaya

Penyidik KPK menghadirkan anal buah pemilik PT Hardaya Inti Platation, Arim.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto KPK Lengkapi Berkas Hartati Murdaya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengusaha Hartati Murdaya (berjaket putih)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) terus melelengkapi berkas tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Sitti Hartati Murdaya.

Hari ini, penyidik KPK menghadirkan anal buah pemilik PT Hardaya Inti Platation, Arim. Pria berkacamata ini merupakan finance controller PT Hardaya Inti Plantations.

"Ybs diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pemanggilan Arim ini merupakan yang kesekian kalinya. Pasalnya, keterangan Arim saat berkaitan erat dengan kasus itu. Arim menjadi salah satu orang yang diketahui memberikan uang kepada Bupati Buol Amran Batalipu dengan dalih uang bantuan logistik Pilkada sebesar Rp 3 miliar.

Arim pun diketahui menjabat sebagai Direktur PT Sebuku Plantations, anak perusahaan Hartati yang juga memiliki areal 4500 hektar di Kabupaten Buol, yang izinnya masih diurus di Pemerintah setempat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved