Kamis, 2 Oktober 2025

BNN Tangkap Hakim

Selain Puji MA Belum Terima Laporan Hakim Pakai Narkoba

Ridwan mengungkapkan, laporan yang diberikan Bawas MA biasanya diberikan per tiga bulan sekali.

zoom-inlihat foto Selain Puji MA Belum Terima Laporan Hakim Pakai Narkoba
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari Badan Pengawas (Bawas) MA, terkait adanya hakim lain yang diduga menggunakan narkoba selain Hakim PN Bekasi Puji Wijayanto.

"Belum ada laporan dari Bawas," ujar Ridwan saat ditemui di kantornya di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2012).

Ridwan mengungkapkan, laporan yang diberikan Bawas MA biasanya diberikan per tiga bulan sekali, setelah ada indikasi hakim yang melanggar kode etik dan perilaku, bahkan sampai melakukan perbuatan kriminal seperti menggunakan narkoba.

"Laporan itu per tiga bulan baru dikemukakan oleh Bawas MA. Sejauh ini belum. Baru hakim Puji," ungkap Ridwan.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus pengunaan narkoba yang melibatkan hakim Puji Wijayanto (48), dari hasil penyelidikan dan informasi warga.

Tak puas di situ, BNN juga melakukan penelusuran ada atau tidaknya hakim lain yang terlibat kasus serupa.

"Diduga masih ada hakim lainnya yang terlibat kasus serupa," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny Mamoto, di Jakarta.

Komisi Yudisial (KY) pun sebelumnya mengatakan hal serupa, bahwa pihaknya juga memiliki beberapa nama hakim, yang diduga menggunakan narkoba melalui laporan masyarakat. Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan, lantaran masih dalam tahap penyelidikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved