Sebut Partai Paling Korup, Dipo Alam Dikritik Anggota DPR
Pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengenai pejabat daerah dengan asal partai yang melakukan korupsi menuai protes

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengenai pejabat daerah dengan asal partai yang melakukan korupsi menuai protes. Hal itu terlihat dalam rapat yang berlangsung antara Komisi II DPR dengan Dipo Alam.
Ketua Komisi II Agun Gunanjar melihat Dipo terlalu berlebihan melewati tugasnya sebagai sekretaris kabinet.
"Sekretariat kabinet tugasnya mengurusi negara bukan untuk mengkritiki Partai politik. Sehingga kok terlalu lebay dan terlalu berlebihan. Ini sudah off side," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi II lainnya, Gamari Sutrisno. Anggota DPR asal PKS itu mempertanyakan maksud Dipo tersebut.
"Setahu saya tugas pokok dan fungsi setgab tidak seperti itu. Tapi kalau statement seperti itu kami sampaikan ini demi komunikasi yang baik. Kalau ada hal-hal yang ingin dibacakan ya sampaikan saja pada kami. Kalau ini terus terjadi, maka tujuan kita untuk membangun negara ini tidak terjalin," imbuhnya.
Sementara Anggota Komisi II DPR lainnya, Akbar Faizal mengatakan Dipo tidak layak menduduki jabatatan Sekretaris Kabinet.
"Saya berani mengatakan bapak tidak layak menduduki sebagai menseskab," kata Politisi Hanura itu.
Dipo Alam sendiri mengatakan tidak ada niat menjelekkan partai politik serta niat buruk melakukan itu.
"Tidak ada dari pikiran dan hati kami," ujarnya.
Dipo mengungkapkan pernyataan yang dikeluarkannya tidak terkait dengan Partai Demokrat. Justru, katanya, ia juga mengkritisi Demokrat.
"Saya menggunakan hati nurani saya, tidak ada niat menjelekkan, tidak ada niat buruk untuk itu," katanya.
Ia mengatakan sejak tanggal 26 September 2012, MK melakukan pencabutan UU no 5 tahun 74 tentang tugas pokok Pemda yang diubah UU nomor 32 tahun 2004. Hal itu membuat penegak hukum tidak diperlukan lagi izin presiden untuk memeriksa kepala daerah.
"Sejak 2004, telah ada proses yang diajukan Polri dan Kejaksaan, kami ada tim membahas usulan tersebut, kita tidak ingin presiden digunakan tangan untuk pemeriksaan menjelang Pilkada," tambahnya.
Kemudian, Dipo mengaku mengeluarkan rilis karena sering ditanya awak media.
Diketahui, dalam daftar yang dikeluarkan Dipo Alam, Partai Golkar disebut sebagai partai politik paling korup dengan indeks 36,36 persen, disusul PDIP (18,18 persen), Partai Demokrat (11,36 persen), PPP (9,65 persen), PKB (5,11 persen), PAN (3,97 persen), dan PKS (2,27 persen).