Kamis, 2 Oktober 2025

Grasi tak Distop, DPR Ajukan Interpelasi

DPR akan menggunakan hak interpelasi, jika Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tidak segera mengerem obral grasi kepada terpidana narkoba.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Grasi tak Distop, DPR Ajukan Interpelasi
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
aparat membakar untuk memusnahkan narkoba yang didapatkan selama ini dari operasi narkoba di Palembang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar Bambang Soesatyo menyatakan tidak tertutup kemungkinan DPR menggunakan hak interpelasi, jika Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tidak segera mengerem obral grasi kepada terpidana narkoba. Apalagi atas nama alasan kemanusiaan.

"Presiden mestinya lebih peduli pada kerusakan dahsyat akibat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Justru atas nama kepentingan kemanusiaan-lah para penjahat narkoba harus diganjar hukuman maksimal," kata anggota Komisi III DPR RI itu dalam keterangan pers, Minggu (14/10/2012).

Bambang berharap SBY bisa memaknai data tentang jumlah korban meninggal dunia akibat mengonsumsi narkoba di Indonesia yang tahun ini sudah mencapai rata-rata 50 orang per hari.  Bambang mendapatkan data yang menyebutkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2012 ini sekitar 5 juta orang, terbanyak pada usia 20 - 34 tahun. Dan, menurut survei BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mencapai 4,7 persen dari jumlah pelajar/mahasiswa atau sekitar 921.695 orang. 

"Itulah sekilas gambaran kerusakan dahsyat akibat maraknya perdagangan dan peredaran narkoba di negara ini. Maka, tentu saja publik kecewa ketika menyimak berita tentang grasi untuk terpidana narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola," ujar Bambang.
  
Tidak berlebihan, kata Bambang, jika Presiden terkesan sedang obral grasi. Sebab, sebelumnya,  Presiden juga  memberi grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby asal Australia, serta grasi untuk terpidana kasus narkoba warga negara Jerman Franz Grobmann. 

Bambang menilai wajar jika publik mempertanyakan  arah kebijakan negara memerangi kejahatan narkoba. Apalagi, baru-baru ini pun, MA juga menganulir hukuman mati atas pemilik pabrik ekstasi di Surabaya, Hanky Gunawan, dan pemilik 5,8 kilogram heroin, Hillary K Chimezie, yang berasal dari Nigeria.

"Fakta tentang obral grasi terhadap terpidana narkoba ini akan dimaknai sebagai perubahan sikap pemerintah yang tidak lagi militan dalam perang melawan kejahatan narkoba di tanah air," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved