Penarikan Penyidik KPK
Solusi Kasus Korlantas dan Penyidik KPK akan Disampaikan SBY
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan ada sejumlah pembahasan yang dilakukan Pimpinan KPK dan Polri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan ada sejumlah pembahasan yang dilakukan Pimpinan KPK dan Polri. Diantaranya mengenai kasus yang dituduhkan Polri kepada penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.
Sudi menegaskan bahwa polemik penarikan penyidik pun dibahas dan sudah menemukan solusi.
"Itu juga sudah ada solusinya," jelas Sudi kepada Wartawan, di Kantor Setneg, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Selain itu, dalam pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo adalah mengenai revisi UU KPK.
Pun demikian dengan dengan lembaga mana yang akan menangani kasus dugaan Korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri. "Iya, ada penanganan kasus dan lain-lain," terang Sudi.
"Tapi yang jelas nanti akan lebih gamblang disampaikan presiden. Makanya nanti disampaikan bapak Presiden. Saya sudah tahu, tapi tidak elok kalau saya yang menyampaikan," katanya.
Sudi juga mengatakan solusi yang dicapai hari ini tidak akan dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). "Tidak perlu ada Inpres karena sudah jelas. Yang jelas nanti jelas pekerjaannya KPK, jelas pekerjaannya Polri. Jadi itu menjadi jelas semuanya," tegasnya.
Berita Terkait: Penyidik KPK Ditarik